Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Junta Myanmar Hukum Mati 3 Brigjen yang Serahkan Kota Strategis ke Etnis Minoritas

Junta Myanmar Hukum Mati 3 Brigjen yang Serahkan Kota Strategis ke Etnis Minoritas

Source: KOMPAS.com
Author: Kompas Cyber Media

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Junta Myanmar pada Senin (19/2/2024) menjatuhkan hukuman mati kepada tiga brigadir jenderal yang bulan lalu menyerahkan kota strategis Laukkai kepada pasukan etnis minoritas.

Laukkai adalah kota di perbatasan Myanmar dengan China, tepatnya di Negara Bagian Shan.

Setelah berbulan-bulan pertempuran yang menyebabkan militer Myanmar kehilangan sebagian besar wilayah, ratusan tentara meletakkan senjata mereka dan menyerahkan Laukkai ke Aliansi Tiga Persaudaraan.

Baca juga: Myanmar Berlakukan Wajib Militer, Ribuan Pemuda Berusaha Tinggalkan Negara

Aliansi Tiga Persaudaraan kemudian mengizinkan para petinggi militer dan pasukannya meninggalkan Laukkai setelah penyerahan.

Penyerahan Laukkai adalah salah satu kekalahan terbesar bagi junta militer Myanmar dalam beberapa puluh tahun.

Kritik pun berdatangan dari para pendukung militer tentang kepemimpinan junta Myanmar.

"Tiga brigadir jenderal termasuk komandan Kota Laukkai dijatuhi hukuman mati," kata salah satu sumber militer kepada kantor berita AFP. Ia tidak ingin disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara ke media.

Sumber militer lainnya membenarkan hukuman tersebut.

Baca juga:

Sebanyak tiga brigjen lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena perannya dalam penyerahan diri di Laukkai, kata kedua sumber tersebut.

Laukkai adalah kota terbesar yang direbut Aliansi Tiga Persaudaraan, terdiri dari Tentara Aliansi Demokratik Nasional Myanmar (MNDAA), Tentara Arakan (AA), dan Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang (TNLA).

Aliansi ini menyerang sebagian besar wilayah utara Myanmar pada akhir Oktober 2023, merebut beberapa kota dan pusat perdagangan yang menguntungkan di sepanjang perbatasan China-Myanmar.