Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

KPK Sengaja Asingkan Tersangka Kasus Pungli ke Rutan Polda Metro Jaya

KPK Sengaja Asingkan Tersangka Kasus Pungli ke Rutan Polda Metro Jaya

Source: https://www.metrotvnews.com

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Langkah itu sengaja diambil untuk mengasingkannya.

"Kami sengaja tidak menempatkan di Rutan KPK, baik yang di K4 (Gedung Merah Putih, C1 (Kantor Dewas KPK), maupun di (Pomdam Jaya) Guntur, atau di (Puspol) TNI AL. Ini terkait dengan masalah psikologis tentunya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

Asep mengatakan para tersangka diasingkan agar bisa merasakan penahanan dengan semestinya. Jika di Rutan KPK, 15 tersangka ini bisa meminta tolong kepada teman-temannya.

"Tentunya kalau ditempatkan di sini secara psikologis itu berpengaruh kepada rekan-rekan yang sudah dilakukan rolling, dan lain-lain. Ini kan bosnya, pimpinnanya," ucap Asep.

Pengasingan mereka juga penting untuk menjaga netralitas KPK. Lembaga Antirasuah sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyono untuk meminjam rutan instansinya.

"Untuk menjaga netralitas dan lain-lain agar tidak terjadi lagi penahanan yang 15 ini di Rutan PMJ (Polda Metro Jaya). Kami koordinasi dengan Pak Kapolda, menyambut baik untuk penempatannya," ujar Asep.