Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

MK Sebut Belum Ada Pihak Keberatan Arsul Sani Jadi Hakim Sidang Sengketa Pilpres

MK Sebut Belum Ada Pihak Keberatan Arsul Sani Jadi Hakim Sidang Sengketa Pilpres

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengaku, komposisi hakim konstitusi yang akan ikut bersidang saat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 masih delapan orang.

Menurut dia, selain Anwar Usman yang dikecualikan karena keputusan Majelis Kehormatan MK, belum ada pihak yang keberatan dengan keikutsertaan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

"Kita lihat apakah ada di antara para pihak nanti yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada, nanti akan kita bahas," kata Saldi kepada wartawan seperti dikutip Selasa (26/3/2024).

Saldi menambahkan, masih ada satu hari lagi menjelang sidang perdana PHPU Pilpres 2024. Karenanya, perkembangan terkait keikutsertaan Arsul Sani masih terus dipantau.

"Iya, nanti kita lihat perkembangannya setelah ini," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Juri Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Hakim Enny Nurbaningsih mengatakan Hakim Konstitusi Arsul Sani hanya dikecualikan untuk mantan partainya, PPP.

"Yang Mulia Arsul Sani tak ikut dalam sengketa hasil Pileg PPP," imbuh dia.