Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Artis Sandra Dewi penuhi panggilan penyidik Kejagung Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait suaminya, Harvey Moeis, yang dijadikan tersangka kasus korupsi izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan Sandra Dewi sehubungan dengan beberapa rekaning Harvey yang telah diblokir Kejagung.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung, Kamis (4/4).

Kuntadi menyebut keterangan Sandra dibutuhkan untuk membantu penyidik memilah beberapa rekening yang mana-mana saja yang dianggap ada sangkut pautnya dengan dugaan korupsi Harvey.

Sebab dari keterlibatan Harvey telah membuat rugi negara senilai Rp271 Triliun.

"Beberapa Rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sdr HM dan mana yang tidak terkait," jelas Kuntadi.