Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

7 Fakta Terkait Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Dua Kendaraan Terbakar

7 Fakta Terkait Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Dua Kendaraan Terbakar

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pukul 07.04 WIB pada Senin pagi (8/4/2024). Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan yaitu Daihatsu Grand Max (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3) dan terdapat korban meninggal dunia karena ada dua kendaraan terbakar.

"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan. TKP ada di Km 58+600 jalur Bandung artinya jalur dari arah Bandung ke Jakarta," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Senin (8/4/2024).

Menurut Aan, korban kecelakaan beruntun dibawa ke RSUD Karawang, Jawa Barat untuk kemudian dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Inafis Polri.

"Korban dari bus yang terlibat (kecelakaan) ada satu luka berat, kernet bus kemudian dari kendaraan Terios ada satu luka ringan kemudian dari Grand Max, kita ada 12 kantong mayat yang kita bawa ke RSUD Karawang. Jadi kami belum bisa mengidentifasi karena korban seluruhnya luka bakar," kata Aan.

Aan mengatakan, kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni bus dan Daihatsu Terios dan Daihatsu Gran Max. Ada pun, lokasinya di Km 58 + 600 dari arah Bandung menuju ke Jakarta pada pukul 07.04 WIB.

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun dilakukan.

Untuk sementara lajur Contraflow KM 48 s.d KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup atas diskresi Kepolisian. Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasa marga Japek Selatan (JJS), mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai Kutanegara arah Jakarta. Pembukaan jalur dimulai sejak 09.47 WIB.

Direktur Utama PT JJS Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan saat ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan beruntun di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," papar Charles.