Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan hingga Rp 50 Juta

Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dapat Santunan hingga Rp 50 Juta

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja memastikan memberikan jaminan kepada seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah. Jaminan tersebut baik santunan bagi korban meninggal maupun jaminan perawatan bagi korban luka-luka kecelakaan bus Rosalia Indah.

Penjaminan itu diberikan pasca insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi Kamis, 11 April 2024 di Km 370 A ruas Tol Batang-Semarang. Bus Rosalia Indah berpenumpang 34 orang tersebut masuk ke parit sepanjang 200 meter. Akibatnya, sebanyak 7 orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyampaikan, seluruh korban terjamin UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

"Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," terangnya, Jumat (12/4/2024).

Rivan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati, khususnya di masa arus mudik dan balik Lebaran 2024. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

"Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan," tuturnya.