Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

PNS Sektor Ini Wajib WFO 100% : Okezone Economy

PNS Sektor Ini Wajib WFO 100%    : Okezone Economy

Source: https://economy.okezone.com/

JAKARTA - PNS bakal kerja dari rumah (work from home/WFH) dan tetap dinas ke kantor (work from office/WFO) pada 16-17 April 2024. Sistem kerja ini dilakukan untuk mendukung manajemen arus balik Lebaran 2024.

Untuk instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100%.

BACA JUGA: 249 Nakes Non-PNS Dipecat Usai Demo Kenaikan Upah, Dianggap Tak Loyal ke Bupati

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100%," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Antara, Minggu (14/4/2024).

Dirinya mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100%, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

BACA JUGA: Pemerintah Setujui WFH 2 Hari Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik Lebaran

"Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50% dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Kemudian instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

"Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO," jelas Anas.

Sebelumnya 1 2 Selanjutnya #pns #Sistem Kerja PNS #PNS WFH #PNS WFO #ASN #arus balik