Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Sri Mulyani: Bea Cukai Selesaikan Kasus Alat Belajar SLB yang Ditahan Sejak 2022 : Okezone Economy

Sri Mulyani: Bea Cukai Selesaikan Kasus Alat Belajar SLB yang Ditahan Sejak 2022 : Okezone Economy

Source: https://economy.okezone.com/

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Bea Cukai telah membebaskan bea masuk untuk alat belajar SLB yang mereka tahan sejak 2022.

BACA JUGA: Ditahan Bea Cukai sejak 2022, SLB Pastikan Alat Belajar Tunanetra dari Korsel Masih Berfungsi

Ini merupakan langkah yang ia ambil sebagai respons atas kasus Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang viral di sosial media. Alat bantu belajar yang mereka impor dari OHFA Tech Korsel ditahan bea cukai dan dikenakan bea masuk senilai ratusan juta.

Sri Mulyani menegaskan kepada Bea Cukai untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, termasuk kebutuhan dalam kelengkapan dokumentasi. Ia juga menghimbau untuk memberikan pengecualian bea masuk terhadap barang hibah, terlebih lagi untuk keperluan Sekolah Luar Biasa (SLB).

BACA JUGA: Viral Dihujat Netizen, Anak Buah Sri Mulyani: Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah!

"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada hari Senin dengan pihak SLB dan diharapkan ini akan selesai," ungkap Sri Mulyani, Senin (29/4/2024).

Sudah banyak kasus viral yang menyangkut Bea Cukai belakangan ini, mulai dari action figure hingga sepatu. Hal tersebut mendorong Sri Mulyani untuk turun tangan dan mendatangi Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam (27/4/2024). Ia mengadakan rapat koordinasi bersama para pimpinan Bea Cukai lainnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Dalam arahannya, Ia menegaskan kepada Bea Cukai untuk terus memperbaiki layanan mereka serta bersikap proaktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari kementerian dan lembaga. Hal tersebut merupakan tugas Bea Cukai yang sesuai amanat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance.

"Saya juga meminta Bea Cukai untuk bekerjasama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat," tambah Sri.

Dia juga memberikan apresiasi serta berterimakasih kepada pihak-pihak yang senantiasa memberikan masukan serta dukungan agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kemenkeu semakin membaik.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Turun Tangan, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan sejak 2022

Sebelumnya 1 2 Selanjutnya # sri mulyani #sri #Bea Cukai #Bea Cukai Soetta #barang sitaan bea cukai #SLB