Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

JK: Orang Melanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan, Dibandingkan Orang Toxic

JK: Orang Melanggar UU Lebih Tak Boleh Masuk Pemerintahan, Dibandingkan Orang Toxic

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak mengajak orang toxic masuk kabinet. Merespons hal itu, Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengaku tidak mengerti terkait orang toxic.

"Pertama saya tidak mengerti soal toxic," kata JK dikutip Rabu (8/5/2024).

JK mengaku hanya mengetahui bahwa orang yang tidak melaksanakan Undang-undang Dasar atau pelanggar UU lah yang tidak boleh ada dalam pemerintahan.

"Yang saya pahami siapa saja yang tidak melaksanakan Undang-undang Dasar pasal 33 untuk kepentingan rakyat juga tidak boleh, lebih keras malah itu," kata JK.

Menurut JK, orang yang melanggar dan tidak melaksanakan Undang-undang tidak boleh dalam pemerintahan dibanding dengan orang toxic.

"Siapa yang melanggar, tidak melaksanakannya untuk kepentingan rakyat, tidak boleh. Itu lebih dibanding yang tidak toxic, lebih tidak boleh," ujarnya.