Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. Pemeriksaan itu sehubungan dengan penyidik KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi rumah Dinas DPR RI.

"Hari ini (8/5) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sekjen DPR RI, Indra Iskandar," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Pada pemeriksaan kali ini, Indra tidak sendirian, KPK juga turut memeriksa saksi lainnya yakni pihak vendor pengadaan proyek rumah dinas DPR RI Project Manager PT. Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya.

Dalam perkara ini, KPK sempat menggeledah gedung Setjen DPR RI dengan menyasar sejumlah ruangan yang ada. Hasilnya ditemukan barang bukti elektronik.

"Dari seluruh proses penggeledahan ini, di beberapa lokasi tim menemukan beberapa dokumen yg berkaitan dengan pengerjaan proyek, lalu bukti elektronik dan juga temuan transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Ali

Ali menyebut pada saat proses penggeledahan itu ruangan yang disatroni oleh penyidik mulai dari ruangan staff Kesetjenan DPR RI hingga bagian Biro.