Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan di STIP, Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Lain

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan di STIP, Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Lain

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus penganiayaan mahasiswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian korban. Meski tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, penyidik tetap berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

"Kalau pertanyaannya apakah terbuka peluang untuk tersangka yang lain kan gitu, ini dalam konteks pengumpulan barang bukti dan memang kita juga melakukan penyidikan dengan hati-hati," tutur Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (8/4/2024).

"Jadi kita melibatkan secara konferehensif, juga ada pembuktian dari ahli, kemudian sinkronisasi dari keterangan saksi. Ini yang penting," sambungnya.

Sejauh ini, sudah ada 36 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut. Penyidik juga melakukan sinkronisasi keterangan saksi dengan CCTV dan alat bukti lainnya.

"Belum (ada tersangka baru), ini masih, karena kami masih melakukan finalisasi dari sinkronisasi alat bukti tadi dengan gelar perkara. Kita juga melibatkan ahli yang lain, lalu minta pendampingan atau asistensi dari pembina fungsi, dalam hal ini Polda Metro Jaya, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelas dia.

Dunia pendidikan Tanah Air kembali tercoreng. Lembaga sekolah yang seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, etika dan moralitas, justru sebaliknya. Sekolah dijadikan tempat ajang unjuk kekuatan senior terhadap junior.

Seperti yang terjadi di STIP Jakarta. Seorang taruna junior tingkat satu kembali meregang nyawa akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya.

Putu Satria Ananta Rustika, taruna berusia 19 tahun, nyawanya melayang karena dianiaya senior. Ulu hatinya lebam usai mendapat hantaman sebanyak lima kali. Pada tubuh Putu juga terdapat luka-luka akibat penganiayaan.

"Memar pada mulut, lengan atas dan dada. Luka lecet di bibir. Memar pada paru dan per bendungan organ dalam," ujar Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, saat menjelaskan hasil autopsi pada jasad Putu, Sabtu, 4 Mei 2024.