Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Polres Majene Selidiki Kasus Keracunan 42 Balita Usai Menyantap Makanan Pencegah Stunting

Polres Majene Selidiki Kasus Keracunan 42 Balita Usai Menyantap Makanan Pencegah Stunting

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Polres Majene Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyelidiki kasus 42 balita keracunan diduga usai menyantap makanan pencegah stunting di kantor Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengatakan, peristiwa keracunan puluhan balita itu terjadi pada acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene. Menurut Budi, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang membagikan makanan tersebut.

"Berdasarkan keterangan awal, pihak BP3APPKB yang telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian, untuk dikomsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," kata Budi dilansir dari Antara, Jumat (10/5/2024).

42 balita yang diduga keracunan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pamboang Kecamatan Majene. Mereka diketahui muntah-muntah dan diare 3-4 kali diduga usai mengonsumsi makanan pencegah stunting.

Budi menambahkan, pihak medis dari Puskesmas Pamboang yang merawat para balita tersebut telah menyatakan bahwa anak balita tersebut mengalami keracunan akibat terkontaminasi pada bahan makanan yang disajikan.

Jajaran Polres Majene, kata Budi, telah mengamankan sampel makanan yang diduga jadi penyebab 42 balita tersebut mengalami keracunan.

"Sudah diperiksa Badan POM Sulbar sebagai kebutuhan penyelidikan. Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil," terang Budi.