Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Terkuak, Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi PO Putera Fajar

Terkuak, Sopir Bus Kecelakaan SMK Lingga Kencana Bukan Karyawan Resmi PO Putera Fajar

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana Depok yang terjadi di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar yang menyandang status tersangka, bukan bagian dari karyawan resmi perusahaan otobus (PO), melainkan freelance.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo setelah melakukan wawancara dengan Sadira.

"Jadi hasil interview saya dengan sopir bahwa sopir ini adalah bukan karyawan tetap tapi dia freelance," ujar Wibowo saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

Wibowo mengatakan, Sadira dipekerjakan oleh perusahaan apabila sewaktu-waktu sopir di perusahaan itu habis. Dia sudah tiga tahun menjadi pekerja lepas di bus PO Trans Putera Fajar.

"Freelance itu selama tiga tahun. Dan kebetulan dia baru sekali mobil itu," ucap Wibowo.

Terkait hal tersebut, Wibowo mengatakan, penyidik akan meminta pandangan ahli yang memahami tentang Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Seperti apa nih kalau kondisinya seperti itu. Ini kompleks," ucap dia.

Lebih lanjut, Wibowo juga menegaskan siapa pun yang dengan sengaja terlibat langsung atau turut serta membantu terjadinya kecelakaan berpotensi menjadi tersangka.

"Kalau memang memiliki alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 KUHAP kita tetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Sementara itu, Wibowo mengatakan kernet bus Trans Putera Fajar hingga kini masih berstatus saksi. Namun, tetap dalam pengawasan kepolisian.

"Alhamdulillah kalau kernet tidak dalam kondisi luka, yang luka cuma sopir bus saja. Si Sadira. Semua kita buktikan baik alat bukti mau pun Scientific Crime Investigation harus pas dan kuat termasuk pasal-pasal akan kita kenakan," jelas Wibowo.