Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Intip Gaji Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Alquran : Okezone Economy

Intip Gaji Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Alquran : Okezone Economy

Source: https://economy.okezone.com/

JAKARTA - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta viral di media sosial dikarenakan menginjak Al Quran demi meyakinkan istrinya bahwa ia tidak selingkuh.

Kasus ini banyak diperbincangkan oleh warga net. Asep Kosasih menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Menjabat sebagai kepala kantor otoritas bandara udara menjadi sorotan berapa banyak gaji yang didapatkan olehnya.

BACA JUGA: Gaji Pelaut di Kapal Berbendera Indonesia Bakal Diumumkan, Jadi Berapa?

Segini besaran gaji yang didapatkannya.

Gaji pejabat Kemenhub yang viral Injak Alquran berdasarkan golongan dan lama masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut rinciannya:

BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS Bakal Dihentikan? Ini Faktanya

Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800 (lulusan SD dan SMP)

Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 (lulusan SMA dan D-III)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Golongan IIIA: Rp2.373.600 - Rp4.200.000 (lulusan S1)

Golongan IIIB: Rp2.818.200 - Rp4.917.600

Golongan IVA: Rp3.304.800 - Rp5.728.800

Golongan IVB: Rp3.873.600 - Rp6.636.000

Golongan IVA/1: Rp4.504.800 - Rp7.795.200 (pangkat tertinggi dalam golongan ini).

Selain gaji pokok, CPNS Kemenhub juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung pada jabatan, lokasi penempatan, dan kinerja. Beberapa tunjangan yang kerap diterima CPNS Kemenhub di antaranya:

Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi sesuai dengan kelas jabatan, dengan kisaran terendah Rp2.53 juta dan tertinggi Rp33.24 juta per bulan.

Tunjangan Jabatan Fungsional (Tunjangan Fungsional): Diberikan kepada CPNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu, seperti guru, dokter, dan tenaga teknis. Besarannya bergantung pada jabatan dan pangkat.

Tunjangan Khusus: Diberikan kepada CPNS yang ditugaskan di daerah tertentu, seperti daerah tertinggal, perbatasan, atau terpencil.

Tunjangan Pangan: Diberikan untuk tambahan biaya pangan.

Tunjangan Umum: Meliputi tunjangan suami/istri, anak, dan beras.

Sebagai informasi, Asep Kosasih viral bersumpah dengan menginjak Alquran demi meyakinkan istrinya bahwa dirinya tidak berselingkuh dengan wanita lain. Dalam video yang beredar, sumpah diberikan saat dia diinterogasi oleh seorang wanita.

Selain dugaan penistaan agama, Asep Kosasih juga terjerat kasus KDRT. Atas kasus tersebut, Asep Kosasih langsung membebastugaskan sementara.

Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus KDRT yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

Baca Selengkapnya: Segini Gaji Pejabat Kemenhub yang Viral Injak Alquran

Sebelumnya 1 2 Selanjutnya #Gaji Pejabat Kemenhub #gaji #Pejabat Kemenhub Injak Alquran #Gaji Pejabat Kemenhub #Kemenhub RI