Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Polisi Jemput Sopir Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE

Polisi Jemput Sopir Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Kasus viral ketika Mobil Pajero Sport yang tidak mau diberhentikan petugas polisi saat melaju di Tol masuk babak akhir. Setelah pengemudi dan penyebar video akhirnya diamankan untuk dimintai klarifikasi oleh kepolisian.

Dikutip melalui akun instagram resmi @tmcpoldametro, disebutkan bila penjemputan dilakukan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya setelah batas waktu yang ditentukan pengemudi dan pemilik akun tak kunjung memenuhi panggilan.

"Usai dilakukan penjemputan, Jumat, 31 Mei 2024, Siang. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan pemilik dan Pengemudi Pajero dengan Plat Palsu tersebut," tulis akun @tmcpoldametro.

Diketahui, pengemudi Pajero Sport Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti, karena perintah pemilik Pajero Andi alias Ivan (44) yang meminta untuk menghiraukan petugas, karena nopol yang digunakan tidak sesuai.

Atas hal itu, Ivan selaku pemilik mobil pun mengucapkan permintaan maaf atas tindakannya yang tidak kooperatif serta penggunaan nopol yang tidak sesuai kendaraan bermotor.

"Dan saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi. Ya, mungkin tujuannya itu karena saya juga dari kecil emang cita-cita pengen punya mobil seperti itu, nomor polisi seperti itu. Tidak ada maksud lain ya," ujar Ivan dalam video tersebut.

Atas tindakannya tersebut, pengendara dan pemilik kendaraan pun dijatuhkan sanksi tilang. Sementara itu untuk Pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.