Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Dipotong 10-50 Persen untuk Biayai Kebutuhan SYL

Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Dipotong 10-50 Persen untuk Biayai Kebutuhan SYL

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Uang perjalanan dinas pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) rupanya kerap dipotong 15-50 persen untuk memenuhi kebutuhan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini terungkap saat Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, (3/6/2024).

Dedi menceritakan uang perjalanan dinas para pegawai itu dipotong karena ada permintaan dana sharing nonbudgeter guna memenuhi permintaan SYL.

Alhasil di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementan harus mengakali cara memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satunya dengan memotong hak pegawai yang harusnya melakukan perjalanan dinas. Pemotongan itu pun kemudian dimasukkan ke dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"Jadi intinya setiap ada kegiatan di badan SDM itu kan pasti ada perjalanannya, nah perjalanannya itu dipotong 10-50 persen," ucap Dedi.

"Yang SPJ itu ya?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh.

"Iya," saut Dedi.

"Umpama perjalanan dinas dilaporkan 10 orang perjalanan dinas seperti itu, jadi fiktif?," tanya Rianto.

"Kegiatannya ada, cuman itu perjalanannya jadi haknya temen-temen itu dikurangi," jelas Dedi.

Dedi menyebut hasil pemotongan dana perjalan dinas di SDM Kementan, kemudian dikumpulkan dan diserahkan kepada bagian Biro Umum Kementan. Lalu setelahnya bakal diberikan berupa kwitansi.

Lebih lanjut, Dedi juga menyebut pada akhirnya dia tidak mengetahui uang hasil urunan tersebut bakal digunakan untuk apa. Namun yang dia tahu pasti permainan itu bakal digunakan operasional di luar negeri.

Bahkan permintaan itu juga sudah berlangsung berkali-kali.

"Jadi permohonan itu, sharing itu berulang-ulang?" tanya Pontoh.

"Sejak beliau menjadi menteri, 2020, 2021, 2022, 2023. ada terus itu?" ceecar hakim ketua.