Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN yang Tembus Ratusan Juta per Bulan : Okezone Economy

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN yang Tembus Ratusan Juta per Bulan : Okezone Economy

Source: https://economy.okezone.com/

JAKARTA- Ternyata segini gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN yang tembus ratusan juta per bulan. Pasalnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mundur.

BACA JUGA: Gaji Rp172 Juta, Bambang Susantono Curhat Pernah Tak Dibayar 11 Bulan

Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Rahajoe.

Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Jokowi mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

BACA JUGA: Intip Gaji Sri Mulyani sebagai Komite BP Tapera

Beberapa warganet pun penasaran mengenai gaji Kepala Otorita IKN yang dikabarkan tinggi. Lantas berapa gajinya?

Ternyata segini gaji dan tunjangan Kepala Otorita IKN yang tembus ratusan juta per bulan sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam Lampiran Perpres ini tertulis, total penghasilan Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172.718.840. Hak keuangan itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 648.840, tunjangan jabatan Rp 13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Selain itu, dua petinggi jajaran OIKN itu juga masih dibekali fasilitas lainnya, berupa dana operasional. Di mana, besaran dana operasional Kepala OIKN Rp178 juta dan Wakil Kepala OIKN sebesar Rp145 juta.

Sebagai informasi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak tahu alasan Bambang Susantono dan Rahajoe mundur menjabat Kepala dan Wakil IKN

"Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tau juga," kata Pratikno di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 3 Juni 2024.

Pratikno menegaskan, pengunduran diri Bambang dan Dhony bukan terkait persiapan upacara 17 Agustus di IKN.

"Oh enggak, enggak. 17an sudah kita rancang jadi kira-kira nanti karena kita nanti kan sebelumnya pindah, ada 17-an acara dimulai sana, ada juga upacara di sini juga," kata Pratikno.

Jokowi pun menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Wakil menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala OIKN.

"Presiden mengangkat menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt kepala Otorita IKN dan juga mengangkat wakil menteri ATR wakil kepala BPN sebagai wakil otorita IKN," kata Pratikno.

Sebelumnya 1 2 Selanjutnya Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow #Segini Gaji dan Tunjangan Kepala Otorita IKN #IKN #Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur #Bambang Susantono #Menteri Basuki