Stay on this page and when the timer ends, click 'Continue' to proceed.

Continue in 17 seconds

Polda Metro Libatkan BI dalam Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Hasilnya

Polda Metro Libatkan BI dalam Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Ini Hasilnya

Source: Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggandeng Bank Indonesia dalam mengusut kasus peredaran uang palsu senilai Rp22 Miliar. Ada 1.000 lembar sampel dikirimkan ke Bank Indonesia guna dilakukan penelitian.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo mengatakan BI-CAC (Counterfeit Analysis Center) Bank Indonesia siap mendukung Polri melakukan penyidikan kasus peredaran uang palsu. Dalam hal ini, BI memberikan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya dan menyediakan tenaga ahli terkait nanti ciri keaslian uang rupiah.

"Sebagai informasi pada tanggal 19 juni 2024, Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sebagian sampel uang yang diragukan keasliannya yaitu sebanyak 1.000 lembar dan kepada Bank Indonesia dan nanti secara bertahap akan disampaikan kepada Bank Indonesia dan dihitung, kemudian diteliti," kata Agus kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Agus mengatakan, seluruh sampel yang dikirimkan oleh Polda Metro Jaya dipastikan uang tidak asli. Hal itu sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan oleh BI-CAC (Counterfeit Analysis Center) Bank Indonesia.

"Dari hasil pemeriksaan laboratoris terkait dengan pecahan seratus ribu tahun edisi 2016 kami sudah sampaikan kepada polda, rincian yang mana saja yang kemudian unsur-unsur pengamannya tidak ada dan lain sebagainya," ucap dia.